Panduan ini merupakan bagian materi rujukan sertifikasi resmi Operator Welder Kelas 3.
Info Silabus & Jadwal โ†’
Sertifikasi K3 Diperbarui: 2026 Diverifikasi Dewan Pakar K3

Syarat Mengikuti Sertifikasi Juru Las Kelas 3

๐Ÿ“Œ Ringkasan Eksekutif & Poin Kunci

Persyaratan sertifikasi Juru Las Kelas 3 Kemnaker RI.

Syarat peserta: usia minimal 18 tahun, pendidikan minimal SLTP/SMK, sehat fisik, dan memiliki kemampuan dasar teknik las busur listrik (SMAW).

Uji kualifikasi mencakup pemeriksaan visual manik las dan uji patah (fracture test) sambungan fillet.

Ingin mengambil sertifikasi resmi? Ikuti program Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI di PENA Consultant dengan jadwal batch terbaru dan biaya terjangkau.

HW
Ir. H. Hendra Wijaya, S.T., M.KKK., IPM.Lead Auditor SMK3 Terverifikasi

Praktisi K3 & Instruktur Senior dengan pengalaman lebih dari 18 tahun dalam implementasi Sistem Manajemen K3 (PP 50/2012, ISO 45001) di industri migas, manufaktur otomotif, dan konstruksi sipil.

Ditinjau oleh Tim Dewan Pakar Keselamatan Kerja PENA Consultantโœ“ Memenuhi Standar Regulasi K3 2026
KONSULTASI SERTIFIKASI K3

Ingin Mengambil Sertifikasi Resmi Terkait Panduan Ini?

Konsultasikan jadwal batch pembinaan terdekat, syarat dokumen pendaftaran, dan penawaran in-house training perusahaan dengan tim konsultan kami.

PROGRAM TERKAIT PANDUAN

Operator Welder Kelas 3

Pembinaan dan sertifikasi Lisensi K3 Juru Las (Welder) Kelas 3 Kemnaker RI untuk kualifikasi pengelasan dasar posisi 1F/2F dan 1G/2G pada konstruksi non-tekanan sesuai Permenaker No. 02/MEN/1982.

Investasi Mulai:Rp 15.000.000
Lihat Silabus & Jadwal Batch โ†’