
Operator Welder Kelas 3
Pembinaan dan sertifikasi Lisensi K3 Juru Las (Welder) Kelas 3 Kemnaker RI untuk kualifikasi pengelasan dasar posisi 1F/2F dan 1G/2G pada konstruksi non-tekanan sesuai Permenaker No. 02/MEN/1982.
Pelatihan Operator Welder Kelas 3 di PENA Consultant adalah program pembinaan kompetensi K3 resmi bersertifikat Kemnaker RI dengan durasi 5 hari dan biaya investasi mulai dari Rp 15.000.000. Lulusan berhak memperoleh sertifikat resmi, lisensi K3, dan modul lengkap.
⚖️ Dasar Hukum & Regulasi Acuan
Kualifikasi Juru Las Kelas 3 diselenggarakan berdasarkan Permenaker No. 02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di Tempat Kerja. Peraturan ini menetapkan tingkat kompetensi juru las di Indonesia menjadi 3 tingkatan, di mana Kelas 3 merupakan kualifikasi dasar bagi tenaga kerja pengelasan di tempat kerja.
Sesuai Pasal 6 Permenaker No. 02/MEN/1982, Juru Las Kelas 3 diberi kewenangan hukum untuk melakukan pekerjaan pengelasan pada konstruksi pelat atau pipa non-tekanan dengan posisi pengelasan 1F, 2F, 1G, dan 2G. Juru Las Kelas 3 secara tegas DILARANG melakukan pengelasan pada bejana tekan, ketel uap, atau pipa bertekanan tinggi yang merupakan objek pengawasan K3 khusus Juru Las Kelas 1.
Undang-Undang Keselamatan Kerja — dasar seluruh kewajiban K3 di tempat kerja di Indonesia.
— UU No. 1 Tahun 1970
Kualifikasi Juru Las di Tempat Kerja.
— Permenaker No. 02/MEN/1982
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) — wajib bagi perusahaan dengan ≥100 pekerja atau tingkat bahaya tinggi.
— PP No. 50 Tahun 2012
🎯 Tujuan & Sasaran Pembinaan
Program pembinaan ini bertujuan mencetak juru las handal yang memahami keselamatan kerja pengelasan listrik/gas dan memiliki lisensi resmi Kemnaker RI. Setelah menyelesaikan program, peserta mampu:
- Memahami bahaya kesehatan dan keselamatan kerja pengelasan (radiasi sinar UV/IR, sengatan listrik, asap las/fume, dan potensi kebakaran)
- Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) juru las secara tepat (helm las dengan kaca filter sesuai amperase, apron kulit, sarung tangan las, dan safety shoes)
- Menyiapkan bahan dan sambungan tumpul (butt joint) pelat baja karbon posisi 1G (flat) dan 2G (horizontal) sesuai spesifikasi teknis
- Mengoperasikan mesin las SMAW/GMAW, mengendalikan busur listrik, dan melakukan pembersihan terak las secara aman
- Mengidentifikasi cacat las visual pada hasil pengelasan sendiri (seperti undercut, porosity, dan kurang penetrasi)
- Memperoleh Buku Kerja Juru Las dan Lisensi K3 Kemnaker RI Kelas 3 yang diakui secara nasional
📋 Ruang Lingkup Materi & Silabus Pelatihan
Kurikulum disusun sesuai silabus resmi Kemnaker RI untuk pembinaan calon Juru Las Kelas 3:
- Kelompok Dasar: Kebijakan K3 Nasional, UU No. 1/1970, dan Permenaker No. 02/MEN/1982 tentang kualifikasi juru las
- Kelompok Inti: K3 pengelasan listrik & gas, bahaya asap las & ventilasi, alat pemadam api (APAR), persiapan bevel & sambungan las 1G/2G, pemeliharaan peralatan las
- Kelompok Praktik: Pengelasan spesimen uji pelat 1G & 2G SMAW di bengkel las, uji visual hasil lasan, dan ujian teori K3 Kemnaker RI
👤 Persyaratan & Kualifikasi Peserta
- Pendidikan minimal SMP/SMA/SMK sederajat
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Surat Keterangan TIDAK BUTA WARNA dari dokter (syarat wajib visus mata juru las)
- Pengalaman kerja dasar di bidang pengelasan/bengkel atau telah mengikuti pelatihan dasar las
- Pasfoto formal latar belakang merah (4x6 & 2x3)
- Fotokopi KTP dan ijazah terakhir
📄 Kelengkapan Dokumen & Persyaratan Administrasi
Kelengkapan administrasi yang umum dipersyaratkan untuk mengikuti program ini:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Pas foto terbaru latar belakang merah
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat rekomendasi/penugasan dari perusahaan (untuk peserta utusan perusahaan)
- Curriculum vitae (untuk skema sertifikasi BNSP)
Persyaratan pendidikan minimum dan pengalaman kerja mengikuti ketentuan skema/penunjukan yang berlaku — tim kami akan memverifikasi kelengkapan Anda sebelum pendaftaran diproses.
🎁 Fasilitas Peserta & Keuntungan Pelatihan
- Modul dan materi pelatihan
- Instruktur praktisi tersertifikasi di bidangnya
- Ujian/asesmen sertifikasi
- Sertifikat sesuai skema (Kemnaker RI atau BNSP)
- Konsultasi pasca-pelatihan
📝 Tata Cara & Prosedur Pendaftaran
- Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau formulir pendaftaran di halaman ini.
- Terima penawaran resmi: jadwal, biaya, dan persyaratan program.
- Lengkapi berkas administrasi dan lakukan konfirmasi pendaftaran.
- Ikuti pelatihan dan ujian/asesmen sertifikasi.
- Terima sertifikat dan lisensi/kartu kompetensi sesuai skema.
🚀 5 Tahapan Mengikuti Pelatihan Hingga Terbit Sertifikat
Pendaftaran & Verifikasi Berkas
Konsultasikan jadwal, kirim formulir pendaftaran, KTP, Ijazah, dan Surat Tugas dari perusahaan.
Pembelajaran & Pembekalan Materi
Mengikuti sesi teori regulasi K3, studi kasus, dan workshop bersama instruktur berpengalaman.
Praktik Lapangan & Penyusunan Laporan
Pelaksanaan PKL / observasi lapangan dan presentasi seminar laporan K3 kelompok.
Evaluasi Ujian & Asesmen Sertifikasi
Ujian teori dan wawancara asesmen kompetensi yang diawasi langsung oleh Pengawas Kemnaker / Asesor BNSP.
Penerbitan Sertifikat & SKP Resmi
Surat Keterangan Lulus (SKL) terbit segera, disusul Sertifikat Resmi, Lisensi K3, dan SKP Kemnaker RI.
📅 Tabel Jadwal Batch 2026 & Rincian Biaya
Jadwal pelaksanaan terdekat dan biaya resmi pembinaan Operator Welder Kelas 3.
| Batch | Tanggal Pelaksanaan | Metode Pelatihan | Biaya Investasi | Aksi |
|---|---|---|---|---|
| Batch Reguler 2026 | Setiap Bulan | Online / On-site | Rp 15.000.000 | Daftar Sekarang → |
FAQ — Pertanyaan Seputar Pelatihan Operator Welder Kelas 3
Berapa biaya pelatihan Operator Welder Kelas 3 di PENA Consultant?▼
Biaya investasi pelatihan Operator Welder Kelas 3 mulai dari Rp 15.000.000 per peserta. Biaya ini sudah termasuk bimbingan pembinaan, ujian sertifikasi resmi, modul materi lengkap, training kit eksklusif, dan penerbitan sertifikat/SKP resmi.
Berapa lama durasi pelaksanaan pembinaan Operator Welder Kelas 3?▼
Durasi pelatihan Operator Welder Kelas 3 adalah 5 hari, diselenggarakan secara intensif dengan kombinasi teori regulasi, studi kasus analisis risiko, praktik kerja lapangan (PKL), dan evaluasi ujian akhir.
Apakah sertifikat Operator Welder Kelas 3 resmi dan terdaftar di kementerian?▼
Ya, 100% resmi. Sertifikat diterbitkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan dilengkapi Surat Keputusan Penunjukan (SKP) serta Lisensi Kewenangan K3 yang terdaftar resmi di portal Teman K3 Kemnaker.
Apakah peserta fresh graduate / lulusan baru boleh mendaftar?▼
Ya, lulusan baru (Fresh Graduate) minimal D3/D4/S1 semua jurusan diperbolehkan mengikuti pembinaan untuk memperoleh Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 sebagai nilai tambah karir di bidang HSE.
Panduan Terkait Operator Welder Kelas 3
Minta Proposal & Penawaran In-House
Dapatkan diskon paket korporat, jadwal fleksibel, dan sertifikat resmi Kemnaker RI / BNSP untuk karyawan Anda.