SOLUSI K3 SEKTORAL RESMIKepatuhan Regulasi Kemnaker RI & BNSP

Solusi Keselamatan Kerja Sektor Konstruksi & Infrastruktur Sipil

Sektor jasa konstruksi dan proyek infrastruktur sipil memiliki karakteristik risiko tinggi (high risk) dengan dinamika area kerja yang selalu berubah. PENA Consultant mendampingi kontraktor BUMN, swasta, dan konsultan pengawas dalam pemenuhan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan penyiapan personil K3 bersertifikat resmi.

Dasar Hukum & Kewajiban K3 Sektor Konstruksi

Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi — Mengatur kewajiban standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4) pada setiap penyelenggaraan jasa konstruksi di Indonesia.

UU No. 2 Tahun 2017

Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) — Wajib diterapkan pada seluruh proyek pekerjaan konstruksi pemerintah maupun swasta.

Permen PUPR No. 10/2021

Permenaker No. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan — Landasan teknis pencegahan kecelakaan kerja galian, perancah, dan instalasi konstruksi.

Permenaker No. 01/1980

Identifikasi Bahaya Kritis (HIRADC) Proyek Konstruksi

  • Kegagalan Struktur Perancah (Scaffolding Collapse): Risiko keruntuhan scaffolding akibat kelebihan beban atau kesalahan penguncian clamp coupler saat pengecoran lantai tinggi.
  • Jatuh dari Ketinggian (Fall from Height): Bahaya fatal pada pekerjaan facade gedung, pemasangan girder jembatan, dan atap baja tanpa lifeline atau full body harness terpasang.
  • Bahaya Tertimpa Benda Jatuh (Dropped Objects): Risiko material batu, baut, atau alat kerja jatuh dari area atas mengenai pekerja di ground level.
  • Longsoran Dinding Galian Tanah (Excavation Cave-in): Runtuhnya tanah saat pembuatan pondasi basement dalam tanpa penahan turap (shoring/sheet pile).
  • Bahaya Alat Berat & Crane: Senggolan excavator, terbaliknya mobile crane akibat tanah amblas (outrigger failure), dan putusnya sling tali kawat angkat.

Personil K3 Wajib Proyek Konstruksi

  • Ahli Utama K3 Konstruksi (Proyek Risiko Tinggi / Nilai Kontrak > Rp 100 Miliar)
  • Ahli Madya K3 Konstruksi (Proyek Risiko Sedang / Nilai Kontrak Rp 25 M - Rp 100 Miliar)
  • Ahli Muda K3 Konstruksi & Petugas K3 Konstruksi (Proyek Risiko Rendah / Nilai Kontrak < Rp 25 Miliar)
  • Supervisor & Teknisi Perancah (Scaffolding Inspector & Scaffolder Berlisensi Kemnaker RI)
  • Petugas K3 Bekerja Pada Ketinggian (TKPK & TKBT Level 1-2)

Sertifikasi & Pelatihan Prioritas Sektor Konstruksi & Infrastruktur Sipil

Program sertifikasi resmi yang direkomendasikan untuk memenuhi kepatuhan regulasi sektor Konstruksi & Infrastruktur Sipil.

Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi PENA Consultant
BNSP RI
3 hari

Ahli K3 Konstruksi

Program Pembinaan & Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi resmi Kemnaker RI berdasarkan Permenaker No. 01/MEN/1980 & Permenaker No. 21/2019. Pembinaan 14 hari kerja mencakup HIRADC konstruksi, perancah scaffolding, keselamatan kerja di ketinggian, dan audit SMK3 proyek.

Investasi:Rp 6.500.000
Detail
Pelatihan & Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi PENA Consultant
Kemnaker RI
5 hari

Ahli Muda K3 Konstruksi

Ahli Muda K3 Konstruksi sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan K3 konstruksi jenjang ahli muda (pembinaan Kemnaker RI) sesuai Permenaker No. 01/MEN/1980 tentang K3 pada konstruksi bangunan — kompetensi wajib personel K3 pada proyek konstruksi. Tersedia online & offline.

Investasi:Rp 7.000.000
Detail
Pelatihan & Sertifikasi Operator Scaffolding PENA Consultant
Kemnaker RI
5 hari

Operator Scaffolding

Operator Scaffolding (Perancah) adalah program pelatihan dan sertifikasi kompetensi pemasangan dan pembongkaran perancah yang aman (skema BNSP) — dirancang agar peserta kompeten dan tersertifikasi secara nasional pada bidang tersebut. Tersedia online & offline.

Investasi:Rp 5.500.000
Detail
Pelatihan & Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) PENA Consultant
Kemnaker RI
5 hari

Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK)

Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) adalah program pembinaan K3 bekerja pada ketinggian Umum sesuai Permenaker No. 9 Tahun 2016 — kompetensi wajib bagi tenaga kerja yang bekerja pada ketinggian dengan potensi jatuh. Tersedia online & offline.

Investasi:Rp 6.500.000
Detail
Pelatihan & Sertifikasi TKBT II (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi) PENA Consultant
BNSP RI
3 hari

TKBT II (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi)

Pembinaan dan sertifikasi Lisensi K3 Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 2 Kemnaker RI — menguasai teknik bekerja di ketinggian pada struktur bangunan/scaffolding, penggunaan Full Body Harness dual lanyard, pengujian Anchorage Point, dan penahan jatuh (Fall Arrester System) sesuai Permenaker No. 09 Tahun 2016.

Investasi:Rp 5.750.000
Detail
KALKULATOR PENAWARAN B2B

Minta Proposal & Penawaran In-House

Dapatkan diskon paket korporat, jadwal fleksibel, dan sertifikat resmi Kemnaker RI / BNSP untuk karyawan Anda.

IN-HOUSE TRAINING SEKTOR KONSTRUKSI & INFRASTRUKTUR SIPIL

Kustomisasi Kurikulum Sesuai Risiko Operasional

Kami menyediakan audit kepatuhan SMK3 dan pembinaan in-house training khusus di site pabrik atau proyek Anda dengan instruktur praktisi berpengalaman di industri Konstruksi & Infrastruktur Sipil.

Studi Kasus Riil Sektor Konstruksi & Infrastruktur Sipil
Sertifikat & Lisensi Resmi Kemnaker / BNSP
Penyusunan HIRADC & SOP K3 Internal
Diskon Khusus Paket Korporat (B2B)