Pelatihan & Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) PENA Consultant
SERTIFIKASI RESMI KEMNAKER RIDurasi: 5 hari

Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK)

Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) adalah program pembinaan K3 bekerja pada ketinggian Umum sesuai Permenaker No. 9 Tahun 2016 — kompetensi wajib bagi tenaga kerja yang bekerja pada ketinggian dengan potensi jatuh. Tersedia online & offline.

Metode PelaksanaanOnline / Onsite TUK
Masa Berlaku3 Tahun Resmi
KelulusanSertifikat & SKP
InvestasiRp 6.500.000
Ringkasan Resmi Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) 2026:

Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) di PENA Consultant adalah program pembinaan kompetensi K3 resmi bersertifikat Kemnaker RI dengan durasi 5 hari dan biaya investasi mulai dari Rp 6.500.000. Lulusan berhak memperoleh sertifikat resmi, lisensi K3, dan modul lengkap.

⚖️ Dasar Hukum & Regulasi Acuan

Bekerja pada ketinggian — di atap, menara, perancah, atau struktur tinggi lain — adalah salah satu aktivitas kerja dengan risiko fatalitas tertinggi jika tidak dikelola dengan benar. Permenaker No. 9 Tahun 2016 mewajibkan setiap tenaga kerja yang bekerja pada ketinggian dengan potensi jatuh untuk memiliki kompetensi dan lisensi K3 sesuai tingkat risiko pekerjaannya.

Undang-Undang Keselamatan Kerja — dasar seluruh kewajiban K3 di tempat kerja di Indonesia.

UU No. 1 Tahun 1970

Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian.

Permenaker No. 9 Tahun 2016

Program tingkat "Umum" ini adalah jenjang dasar dari struktur kompetensi Permenaker No. 9/2016, mencakup pekerja yang secara rutin bekerja pada ketinggian sebagai bagian dari pekerjaannya (bukan tenaga ahli/teknisi khusus struktur bangunan tinggi) — mencakup sektor yang sangat luas: telekomunikasi (menara BTS), konstruksi, pemeliharaan gedung, minyak dan gas, hingga perkebunan/kehutanan yang menggunakan struktur tinggi.

🎯 Tujuan & Sasaran Pembinaan

Program ini menyasar pekerja lapangan yang tugasnya rutin melibatkan ketinggian — teknisi menara telekomunikasi, pekerja pemeliharaan gedung, tukang atap, hingga pekerja konstruksi umum — yang membutuhkan lisensi K3 sesuai regulasi sebelum diizinkan bekerja pada ketinggian oleh perusahaan/kontraktor.

Jatuh dari ketinggian tetap menjadi salah satu penyebab kecelakaan fatal paling sering di sektor konstruksi dan telekomunikasi Indonesia — mayoritas kasus bukan karena kegagalan alat, melainkan kesalahan penggunaan alat pelindung jatuh atau prosedur kerja yang tidak diikuti. Banyak proyek dan kontrak kerja kini secara eksplisit mensyaratkan lisensi K3 ketinggian sebagai syarat masuk lokasi kerja (site access), menjadikan sertifikasi ini bukan sekadar kepatuhan administratif melainkan syarat praktis untuk bisa bekerja sama sekali di banyak proyek. Setelah menyelesaikan program, peserta mampu:

  • Memahami regulasi dan prinsip dasar bekerja aman pada ketinggian sesuai Permenaker No. 9 Tahun 2016
  • Menggunakan alat pelindung jatuh perorangan (full body harness, lanyard, anchor point) dan sistem angkur dengan benar
  • Menerapkan teknik akses dan positioning sesuai tingkat kompetensi (menaiki struktur, bergerak, dan bekerja pada posisi tergantung)
  • Mengidentifikasi bahaya jatuh di lokasi kerja dan menerapkan pengendaliannya sebelum memulai pekerjaan
  • Melaksanakan prosedur penyelamatan dasar apabila terjadi insiden gantung (suspension trauma) pada rekan kerja
  • Memenuhi kompetensi tenaga kerja pada ketinggian tingkat umum sesuai Permenaker No. 9 Tahun 2016

📋 Ruang Lingkup Materi & Silabus Pelatihan

Kurikulum menekankan praktik penggunaan alat secara langsung — kompetensi ketinggian pada dasarnya adalah keterampilan yang harus otomatis dan benar setiap kali digunakan, karena kesalahan kecil bisa berakibat fatal:

  • Dasar hukum dan klasifikasi pekerjaan pada ketinggian sesuai Permenaker No. 9 Tahun 2016
  • Identifikasi bahaya jatuh dan hierarki pengendaliannya (eliminasi, substitusi, pengendalian struktural, APD)
  • Alat pelindung diri jatuh perorangan: jenis, inspeksi sebelum pakai, dan cara penggunaan yang benar
  • Sistem penahan jatuh dan titik angkur (anchor point) yang memenuhi standar
  • Teknik akses, perpindahan, dan bekerja pada posisi tergantung di berbagai jenis struktur
  • Dasar-dasar penyelamatan (rescue) pada kondisi darurat ketinggian
  • Praktik lapangan langsung pada struktur/menara simulasi dan evaluasi akhir

👤 Persyaratan & Kualifikasi Peserta

  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  • Sehat jasmani dan rohani, dinyatakan layak bekerja pada ketinggian melalui pemeriksaan kesehatan (termasuk tidak memiliki kondisi seperti vertigo atau gangguan jantung yang berisiko pada ketinggian)
  • Tidak memiliki fobia ketinggian yang menghambat pelaksanaan praktik lapangan
  • Ditugaskan oleh perusahaan/kontraktor yang mempekerjakan pada aktivitas ketinggian

Pemeriksaan kesehatan sebelum praktik lapangan adalah bagian penting dari program ini, bukan formalitas — keselamatan peserta selama praktik pada struktur/menara simulasi bergantung pada kesiapan fisik yang sebenarnya.

📄 Kelengkapan Dokumen & Persyaratan Administrasi

  • Fotokopi KTP dan ijazah pendidikan terakhir
  • Pas foto terbaru latar belakang merah
  • Surat keterangan sehat dari dokter, termasuk keterangan layak bekerja pada ketinggian
  • Surat tugas dari perusahaan/kontraktor (jika peserta utusan perusahaan)

🎁 Fasilitas Peserta & Keuntungan Pelatihan

  • Modul pelatihan sesuai Permenaker No. 9 Tahun 2016
  • Instruktur praktisi berpengalaman kerja ketinggian di sektor konstruksi/telekomunikasi/migas
  • Peralatan pelindung jatuh standar untuk praktik langsung (full body harness, lanyard, anchor)
  • Struktur/menara simulasi untuk praktik akses dan positioning
  • Sertifikat dan lisensi K3 ketinggian tingkat umum

📝 Tata Cara & Prosedur Pendaftaran

  • Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau formulir di halaman ini.
  • Terima penawaran resmi: jadwal dan biaya.
  • Lengkapi berkas administrasi, termasuk surat keterangan sehat.
  • Ikuti pelatihan teori dasar hukum dan identifikasi bahaya jatuh.
  • Ikuti praktik lapangan penggunaan alat pelindung jatuh dan teknik akses pada struktur simulasi.
  • Terima sertifikat dan lisensi K3 ketinggian tingkat umum.

🚀 5 Tahapan Mengikuti Pelatihan Hingga Terbit Sertifikat

1

Pendaftaran & Verifikasi Berkas

Konsultasikan jadwal, kirim formulir pendaftaran, KTP, Ijazah, dan Surat Tugas dari perusahaan.

2

Pembelajaran & Pembekalan Materi

Mengikuti sesi teori regulasi K3, studi kasus, dan workshop bersama instruktur berpengalaman.

3

Praktik Lapangan & Penyusunan Laporan

Pelaksanaan PKL / observasi lapangan dan presentasi seminar laporan K3 kelompok.

4

Evaluasi Ujian & Asesmen Sertifikasi

Ujian teori dan wawancara asesmen kompetensi yang diawasi langsung oleh Pengawas Kemnaker / Asesor BNSP.

5

Penerbitan Sertifikat & SKP Resmi

Surat Keterangan Lulus (SKL) terbit segera, disusul Sertifikat Resmi, Lisensi K3, dan SKP Kemnaker RI.

📅 Tabel Jadwal Batch 2026 & Rincian Biaya

Jadwal pelaksanaan terdekat dan biaya resmi pembinaan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK).

BatchTanggal PelaksanaanMetode PelatihanBiaya InvestasiAksi
Batch 142026-08-03📍 TUK OnsiteRp 6.500.000Pilih Batch →
Batch 152026-09-07📍 TUK OnsiteRp 6.500.000Pilih Batch →
Batch 162026-10-05📍 TUK OnsiteRp 6.500.000Pilih Batch →
Batch 172026-11-02📍 TUK OnsiteRp 6.500.000Pilih Batch →
Batch 182026-12-07📍 TUK OnsiteRp 6.500.000Pilih Batch →
Batch 192027-01-04📍 TUK OnsiteRp 6.500.000Pilih Batch →

FAQ — Pertanyaan Seputar Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK)

Berapa biaya pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) di PENA Consultant?

Biaya investasi pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) mulai dari Rp 6.500.000 per peserta. Biaya ini sudah termasuk bimbingan pembinaan, ujian sertifikasi resmi, modul materi lengkap, training kit eksklusif, dan penerbitan sertifikat/SKP resmi.

Berapa lama durasi pelaksanaan pembinaan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK)?

Durasi pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) adalah 5 hari, diselenggarakan secara intensif dengan kombinasi teori regulasi, studi kasus analisis risiko, praktik kerja lapangan (PKL), dan evaluasi ujian akhir.

Apakah sertifikat Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) resmi dan terdaftar di kementerian?

Ya, 100% resmi. Sertifikat diterbitkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan dilengkapi Surat Keputusan Penunjukan (SKP) serta Lisensi Kewenangan K3 yang terdaftar resmi di portal Teman K3 Kemnaker.

Apakah peserta fresh graduate / lulusan baru boleh mendaftar?

Ya, lulusan baru (Fresh Graduate) minimal D3/D4/S1 semua jurusan diperbolehkan mengikuti pembinaan untuk memperoleh Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 sebagai nilai tambah karir di bidang HSE.

KALKULATOR PENAWARAN B2B

Minta Proposal & Penawaran In-House

Dapatkan diskon paket korporat, jadwal fleksibel, dan sertifikat resmi Kemnaker RI / BNSP untuk karyawan Anda.

PENDAFTARAN BATCH 2026Slot Tersedia
Biaya Investasi Mulai:
Rp 6.500.000/ peserta
Sertifikat & Lisensi Resmi Kemnaker / BNSP
Modul, Hardcopy Kit & Materi Lengkap
Bimbingan Ujian hingga Dinyatakan Kompeten
Keahlian Diakui di Seluruh Indonesia