Panduan ini merupakan bagian materi rujukan sertifikasi resmi Ahli K3 Umum.
Info Silabus & Jadwal โ†’
Regulasi K3 Diperbarui: 2026 Diverifikasi Dewan Pakar K3

Apa Itu P2K3 dan Kapan Perusahaan Wajib Membentuknya?

๐Ÿ“Œ Ringkasan Eksekutif & Poin Kunci

Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) adalah badan pembantu di tempat kerja wadah kerja sama pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerja sama K3.

Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) adalah lembaga bipartit resmi di tingkat perusahaan yang menjadi motor penggerak seluruh program keselamatan dan kesehatan kerja. Pembentukan P2K3 diwajibkan secara tegas oleh Undang-Undang Keselamatan Kerja untuk menjamin terciptanya kerja sama yang harmonis antara manajemen dan pekerja dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.

โ€” Permenaker No. 04/MEN/1987

Kriteria Perusahaan yang Wajib Membentuk P2K3

Sesuai Permenaker 04/1987 Pasal 2, tempat kerja wajib membentuk P2K3 apabila:

  • Mempekerjakan 100 orang tenaga kerja atau lebih
  • Mempekerjakan kurang dari 100 orang tenaga kerja, tetapi menggunakan bahan, proses, pesawat, atau instalasi yang mempunyai risiko besar terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan, dan penyinaran radioaktif

Struktur Organisasi Resmi P2K3

Regulasi mengatur komposisi kepengurusan P2K3 secara spesifik:

Kewajiban Pelaporan Triwulan ke Disnaker

P2K3 wajib menyelenggarakan rapat koordinasi minimal satu kali sebulan dan mengirimkan Laporan Triwulan Kegiatan P2K3 secara tertulis kepada Menteri Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja setempat setiap 3 bulan sekali.

Tanpa SK Pengesahan P2K3 dari Disnaker dan laporan triwulan aktif, perusahaan tidak dapat memenuhi kriteria audit SMK3 PP 50/2012.

Ingin mengambil sertifikasi resmi? Ikuti program Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI di PENA Consultant dengan jadwal batch terbaru dan biaya terjangkau.

HW
Ir. H. Hendra Wijaya, S.T., M.KKK., IPM.Lead Auditor SMK3 Terverifikasi

Praktisi K3 & Instruktur Senior dengan pengalaman lebih dari 18 tahun dalam implementasi Sistem Manajemen K3 (PP 50/2012, ISO 45001) di industri migas, manufaktur otomotif, dan konstruksi sipil.

Ditinjau oleh Tim Dewan Pakar Keselamatan Kerja PENA Consultantโœ“ Memenuhi Standar Regulasi K3 2026
KONSULTASI SERTIFIKASI K3

Ingin Mengambil Sertifikasi Resmi Terkait Panduan Ini?

Konsultasikan jadwal batch pembinaan terdekat, syarat dokumen pendaftaran, dan penawaran in-house training perusahaan dengan tim konsultan kami.

PROGRAM TERKAIT PANDUAN

Ahli K3 Umum

Program Pembinaan & Sertifikasi Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum (AK3U) resmi Kemnaker RI berdasarkan Permenaker No. 02/MEN/1992 dan UU No. 1 Tahun 1970. Pelatihan intensif 12 hari kerja dengan kurikulum resmi Kemnaker RI untuk mempersiapkan tenaga ahli K3 yang kompeten, berwenang mengawasi kepatuhan K3 di tempat kerja, serta berhak mendapatkan Surat Keputusan Penunjukan (SKP) dan Lisensi Resmi Kemnaker RI.

Investasi Mulai:Rp 7.500.000
Lihat Silabus & Jadwal Batch โ†’