Pelatihan & Sertifikasi Welding Specialist/Supervisor PENA Consultant
LISENSI PROFESI BNSP RIDurasi: 3 hari

Welding Specialist/Supervisor

Sertifikasi kompetensi Welding Supervisor (Supervisor Pengelasan) BNSP untuk foreman dan kepala bengkel dalam mengelola operasional fabrikasi las, pengawasan kawat las (baking/holding), dan keselamatan workshop.

Metode PelaksanaanOnline / Onsite TUK
Masa Berlaku3 Tahun Resmi
KelulusanSertifikat & SKP
InvestasiRp 8.500.000
Ringkasan Resmi Pelatihan Welding Specialist/Supervisor 2026:

Pelatihan Welding Specialist/Supervisor di PENA Consultant adalah program pembinaan kompetensi K3 resmi bersertifikat BNSP dengan durasi 3 hari dan biaya investasi mulai dari Rp 8.500.000. Lulusan berhak memperoleh sertifikat resmi, lisensi K3, dan modul lengkap.

⚖️ Dasar Hukum & Regulasi Acuan

Welding Supervisor adalah skema sertifikasi kompetensi profesi BNSP berbasis SKKNI Sub-Bidang Pengawasan Pengelasan. Jabatan supervisor pengelasan bertindak sebagai penghubung kritis antara Welding Engineer/Inspector dengan juru las pelaksana di workshop.

Standardisasi ini mengacu pada praktik terbaik manajemen workshop fabrikasi dan persyaratan K3 pengelasan untuk mencegah kegagalan struktur akibat kesalahan penanganan bahan las atau penyimpangan prosedur.

Undang-Undang Ketenagakerjaan — dasar hukum sertifikasi kompetensi kerja nasional.

UU No. 13 Tahun 2003

Badan Nasional Sertifikasi Profesi — lembaga negara yang melisensi sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI.

PP No. 23 Tahun 2004

🎯 Tujuan & Sasaran Pembinaan

Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan manajerial teknis pengawasan pengelasan. Setelah lulus asesmen, peserta mampu:

  • Mengelola penugasan juru las di workshop berdasarkan matriks kualifikasi (welder qualification matrix) dan lisensi yang aktif
  • Mengontrol penanganan konsumabel las: prosedur baking elektroda low-hydrogen (300-350°C), holding oven (100-150°C), dan penggunaan quiver
  • Memastikan pengelasan di lapangan dilaksanakan 100% mematuhi WPS yang berlaku dan meminimalkan distorsi las
  • Menerapkan K3 pengelasan workshop: pengelolaan asap las, proteksi kebisingan, dan pencegahan bahaya kebakaran
  • Menyusun laporan harian supervisor pengelasan dan mengontrol rasio perbaikan las (repair rate)
  • Meraih Sertifikat Kompetensi BNSP skema Welding Supervisor

📋 Ruang Lingkup Materi & Silabus Pelatihan

Cakupan unit kompetensi SKKNI Welding Supervisor:

  • Unit SKKNI: Mengawasi Pelaksanaan Pengelasan Di Workshop/Bengkel
  • Unit SKKNI: Mengatur Penyimpanan Dan Penanganan Bahan Las (Consumables)
  • Unit SKKNI: Memastikan Kepatuhan Terhadap WPS & Pengendalian Distorsi
  • Unit SKKNI: Menerapkan Prosedur K3 Pengelasan Workshop
  • Pelaksanaan Asesmen: Evaluasi portofolio pengawasan workshop, uji wawancara teknis, & studi kasus perbaikan las

👤 Persyaratan & Kualifikasi Peserta

  • Minimal D3/S1 Teknik ATAU SMK Teknik dengan pengalaman kerja pengawasan pengelasan minimal 3 tahun
  • Melengkapi dokumen portofolio (CV, surat keterangan kerja supervisor/foreman, bukti WPS/laporan kerja)
  • Pasfoto latar belakang merah (3x4 & 4x6)
  • Fotokopi KTP & ijazah

📄 Kelengkapan Dokumen & Persyaratan Administrasi

Kelengkapan administrasi yang umum dipersyaratkan untuk mengikuti program ini:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
  • Pas foto terbaru latar belakang merah
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat rekomendasi/penugasan dari perusahaan (untuk peserta utusan perusahaan)
  • Curriculum vitae (untuk skema sertifikasi BNSP)

Persyaratan pendidikan minimum dan pengalaman kerja mengikuti ketentuan skema/penunjukan yang berlaku — tim kami akan memverifikasi kelengkapan Anda sebelum pendaftaran diproses.

🎁 Fasilitas Peserta & Keuntungan Pelatihan

  • Modul dan materi pelatihan
  • Instruktur praktisi tersertifikasi di bidangnya
  • Ujian/asesmen sertifikasi
  • Sertifikat sesuai skema (Kemnaker RI atau BNSP)
  • Konsultasi pasca-pelatihan

📝 Tata Cara & Prosedur Pendaftaran

  • Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau formulir pendaftaran di halaman ini.
  • Terima penawaran resmi: jadwal, biaya, dan persyaratan program.
  • Lengkapi berkas administrasi dan lakukan konfirmasi pendaftaran.
  • Ikuti pelatihan dan ujian/asesmen sertifikasi.
  • Terima sertifikat dan lisensi/kartu kompetensi sesuai skema.

🚀 5 Tahapan Mengikuti Pelatihan Hingga Terbit Sertifikat

1

Pendaftaran & Verifikasi Berkas

Konsultasikan jadwal, kirim formulir pendaftaran, KTP, Ijazah, dan Surat Tugas dari perusahaan.

2

Pembelajaran & Pembekalan Materi

Mengikuti sesi teori regulasi K3, studi kasus, dan workshop bersama instruktur berpengalaman.

3

Praktik Lapangan & Penyusunan Laporan

Pelaksanaan PKL / observasi lapangan dan presentasi seminar laporan K3 kelompok.

4

Evaluasi Ujian & Asesmen Sertifikasi

Ujian teori dan wawancara asesmen kompetensi yang diawasi langsung oleh Pengawas Kemnaker / Asesor BNSP.

5

Penerbitan Sertifikat & SKP Resmi

Surat Keterangan Lulus (SKL) terbit segera, disusul Sertifikat Resmi, Lisensi K3, dan SKP Kemnaker RI.

📅 Tabel Jadwal Batch 2026 & Rincian Biaya

Jadwal pelaksanaan terdekat dan biaya resmi pembinaan Welding Specialist/Supervisor.

BatchTanggal PelaksanaanMetode PelatihanBiaya InvestasiAksi
Batch Reguler 2026Setiap BulanOnline / On-siteRp 8.500.000Daftar Sekarang →

FAQ — Pertanyaan Seputar Pelatihan Welding Specialist/Supervisor

Berapa biaya pelatihan Welding Specialist/Supervisor di PENA Consultant?

Biaya investasi pelatihan Welding Specialist/Supervisor mulai dari Rp 8.500.000 per peserta. Biaya ini sudah termasuk bimbingan pembinaan, ujian sertifikasi resmi, modul materi lengkap, training kit eksklusif, dan penerbitan sertifikat/SKP resmi.

Berapa lama durasi pelaksanaan pembinaan Welding Specialist/Supervisor?

Durasi pelatihan Welding Specialist/Supervisor adalah 3 hari, diselenggarakan secara intensif dengan kombinasi teori regulasi, studi kasus analisis risiko, praktik kerja lapangan (PKL), dan evaluasi ujian akhir.

Apakah sertifikat Welding Specialist/Supervisor resmi dan terdaftar di kementerian?

Ya, sertifikat kompetensi profesi diterbitkan resmi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi.

Apakah peserta fresh graduate / lulusan baru boleh mendaftar?

Ya, lulusan baru (Fresh Graduate) minimal D3/D4/S1 semua jurusan diperbolehkan mengikuti pembinaan untuk memperoleh Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 sebagai nilai tambah karir di bidang HSE.

Panduan Terkait Welding Specialist/Supervisor

KALKULATOR PENAWARAN B2B

Minta Proposal & Penawaran In-House

Dapatkan diskon paket korporat, jadwal fleksibel, dan sertifikat resmi Kemnaker RI / BNSP untuk karyawan Anda.

PENDAFTARAN BATCH 2026Slot Tersedia
Biaya Investasi Mulai:
Rp 8.500.000/ peserta
Sertifikat & Lisensi Resmi Kemnaker / BNSP
Modul, Hardcopy Kit & Materi Lengkap
Bimbingan Ujian hingga Dinyatakan Kompeten
Keahlian Diakui di Seluruh Indonesia