Pelatihan & Sertifikasi Penanganan Bahaya Gas H2S PENA Consultant
LISENSI PROFESI BNSP RIDurasi: 3 hari

Penanganan Bahaya Gas H2S

Pelatihan dan sertifikasi K3 Penanganan Bahaya Gas H2S (Hidrogen Sulfida) BNSP — kompetensi vital bagi pekerja industri migas, pemboran (drilling), pengolahan limbah, dan ruang terbatas untuk menguasai deteksi gas H2S, penggunaan SCBA 45 detik, EEBD, dan evakuasi keadaan darurat.

Metode PelaksanaanOnline / Onsite TUK
Masa Berlaku3 Tahun Resmi
KelulusanSertifikat & SKP
InvestasiRp 3.200.000
Ringkasan Resmi Pelatihan Penanganan Bahaya Gas H2S 2026:

Pelatihan Penanganan Bahaya Gas H2S di PENA Consultant adalah program pembinaan kompetensi K3 resmi bersertifikat BNSP dengan durasi 3 hari dan biaya investasi mulai dari Rp 3.200.000. Lulusan berhak memperoleh sertifikat resmi, lisensi K3, dan modul lengkap.

⚖️ Dasar Hukum & Regulasi Acuan

Sertifikasi K3 Penanganan Bahaya Gas H2S diselenggarakan berdasarkan SKKNI Bidang K3 Sub-Bidang Penanganan Gas Beracun & Berbahaya. Gas H2S (Hidrogen Sulfida) adalah gas sangat beracun dan mematikan yang sering ditemukan pada kegiatan eksplorasi/produksi migas, pengolahan minyak bumi, dan sistem perpipaan limbah.

Pengendalian bahaya H2S mengacu pada standar keselamatan migas nasional dan standar internasional ANSI/ASSP Z390.1 (Accepted Practices for Hydrogen Sulfide Training Programs) yang mewajibkan pelatihan khusus bagi seluruh personel yang beroperasi di wilayah potensi H2S.

Undang-Undang Keselamatan Kerja — dasar seluruh kewajiban K3 di tempat kerja di Indonesia.

UU No. 1 Tahun 1970

Undang-Undang Ketenagakerjaan — dasar hukum sertifikasi kompetensi kerja nasional.

UU No. 13 Tahun 2003

Badan Nasional Sertifikasi Profesi — lembaga negara yang melisensi sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI.

PP No. 23 Tahun 2004

Accepted Practices for Hydrogen Sulfide Training Programs.

ANSI/ASSP Z390.1

🎯 Tujuan & Sasaran Pembinaan

Program ini membekali pekerja industri migas dengan keterampilan keselamatan H2S vital. Setelah lulus asesmen, peserta mampu:

  • Memahami sifat fisik & kimia gas H2S (lebihi berat udara/density 1.19, tidak berwarna, berbau telur busuk pada konsentrasi rendah, kelumpuhan saraf penciuman >100 ppm, IDLH 100 ppm, STEL 15 ppm, TWA 10 ppm)
  • Menguasai kalibrasi dan pengujian lapangan (Bump Testing) sensor gas H2S elektrokimia pada alat Personal Gas Monitor
  • Menguasai teknik pemakaian cepat SCBA (Self-Contained Breathing Apparatus) positive pressure 300 bar dalam waktu kurang dari 45 detik
  • Menguasai pengoperasian EEBD (Emergency Escape Breathing Device) 10-15 menit untuk melarikan diri dari paparan gas H2S mendadak
  • Melaksanakan alur evakuasi darurat (Emergency Evacuation Flow): membaca arah angin melalui Windsock, bergerak menyilang arah angin (crosswind), dan berkumpul di Safe Briefing Area / Muster Point
  • Meraih Sertifikat Kompetensi BNSP bersimbol Garuda skema Penanganan Bahaya Gas H2S terlisensi

📋 Ruang Lingkup Materi & Silabus Pelatihan

Materi pelatihan keselamatan H2S & asesmen BNSP:

  • Modul 1: Sifat Fisik Kimia Gas H2S, Nilai Ambang Batas (TWA/STEL/IDLH), & Dampak Kesehatan Paparan
  • Modul 2: Instrumen Deteksi H2S (Personal Monitor, Fixed Sensor Network, Kalibrasi Bump Test)
  • Modul 3: Alat Pelindung Pernapasan Khusus (SCBA Positive Pressure 300 Bar, Donning SCBA <45 detik, EEBD 15 Menit)
  • Modul 4: Prosedur Keselamatan Pekerjaan Panas & Ruang Terbatas di Area Berpotensi H2S (Rig Pemboran, Tanki Crude Oil, Sewerage)
  • Modul 5: Prosedur Evakuasi, Pembacaan Windsock, Pertolongan Pertama Korban Paparan H2S, & Reanimasi CPR
  • Pelaksanaan Asesmen: Uji tertulis, uji praktik donning SCBA <45s & bump test detector di TUK, & wawancara lisan asesor BNSP

👤 Persyaratan & Kualifikasi Peserta

  • Minimal SMA/SMK sederajat
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter (tidak memiliki riwayat penyakit pernapasan/asma parah)
  • Pasfoto formal latar belakang merah (3x4 & 4x6), KTP, & ijazah

📄 Kelengkapan Dokumen & Persyaratan Administrasi

Kelengkapan administrasi yang umum dipersyaratkan untuk mengikuti program ini:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
  • Pas foto terbaru latar belakang merah
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat rekomendasi/penugasan dari perusahaan (untuk peserta utusan perusahaan)
  • Curriculum vitae (untuk skema sertifikasi BNSP)

Persyaratan pendidikan minimum dan pengalaman kerja mengikuti ketentuan skema/penunjukan yang berlaku — tim kami akan memverifikasi kelengkapan Anda sebelum pendaftaran diproses.

🎁 Fasilitas Peserta & Keuntungan Pelatihan

  • Modul dan materi pelatihan
  • Instruktur praktisi tersertifikasi di bidangnya
  • Ujian/asesmen sertifikasi
  • Sertifikat sesuai skema (Kemnaker RI atau BNSP)
  • Konsultasi pasca-pelatihan

📝 Tata Cara & Prosedur Pendaftaran

  • Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau formulir pendaftaran di halaman ini.
  • Terima penawaran resmi: jadwal, biaya, dan persyaratan program.
  • Lengkapi berkas administrasi dan lakukan konfirmasi pendaftaran.
  • Ikuti pelatihan dan ujian/asesmen sertifikasi.
  • Terima sertifikat dan lisensi/kartu kompetensi sesuai skema.

🚀 5 Tahapan Mengikuti Pelatihan Hingga Terbit Sertifikat

1

Pendaftaran & Verifikasi Berkas

Konsultasikan jadwal, kirim formulir pendaftaran, KTP, Ijazah, dan Surat Tugas dari perusahaan.

2

Pembelajaran & Pembekalan Materi

Mengikuti sesi teori regulasi K3, studi kasus, dan workshop bersama instruktur berpengalaman.

3

Praktik Lapangan & Penyusunan Laporan

Pelaksanaan PKL / observasi lapangan dan presentasi seminar laporan K3 kelompok.

4

Evaluasi Ujian & Asesmen Sertifikasi

Ujian teori dan wawancara asesmen kompetensi yang diawasi langsung oleh Pengawas Kemnaker / Asesor BNSP.

5

Penerbitan Sertifikat & SKP Resmi

Surat Keterangan Lulus (SKL) terbit segera, disusul Sertifikat Resmi, Lisensi K3, dan SKP Kemnaker RI.

📅 Tabel Jadwal Batch 2026 & Rincian Biaya

Jadwal pelaksanaan terdekat dan biaya resmi pembinaan Penanganan Bahaya Gas H2S.

BatchTanggal PelaksanaanMetode PelatihanBiaya InvestasiAksi
Batch Reguler 2026Setiap BulanOnline / On-siteRp 3.200.000Daftar Sekarang →

FAQ — Pertanyaan Seputar Pelatihan Penanganan Bahaya Gas H2S

Berapa biaya pelatihan Penanganan Bahaya Gas H2S di PENA Consultant?

Biaya investasi pelatihan Penanganan Bahaya Gas H2S mulai dari Rp 3.200.000 per peserta. Biaya ini sudah termasuk bimbingan pembinaan, ujian sertifikasi resmi, modul materi lengkap, training kit eksklusif, dan penerbitan sertifikat/SKP resmi.

Berapa lama durasi pelaksanaan pembinaan Penanganan Bahaya Gas H2S?

Durasi pelatihan Penanganan Bahaya Gas H2S adalah 3 hari, diselenggarakan secara intensif dengan kombinasi teori regulasi, studi kasus analisis risiko, praktik kerja lapangan (PKL), dan evaluasi ujian akhir.

Apakah sertifikat Penanganan Bahaya Gas H2S resmi dan terdaftar di kementerian?

Ya, sertifikat kompetensi profesi diterbitkan resmi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi.

Apakah peserta fresh graduate / lulusan baru boleh mendaftar?

Ya, lulusan baru (Fresh Graduate) minimal D3/D4/S1 semua jurusan diperbolehkan mengikuti pembinaan untuk memperoleh Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 sebagai nilai tambah karir di bidang HSE.

Panduan Terkait Penanganan Bahaya Gas H2S

KALKULATOR PENAWARAN B2B

Minta Proposal & Penawaran In-House

Dapatkan diskon paket korporat, jadwal fleksibel, dan sertifikat resmi Kemnaker RI / BNSP untuk karyawan Anda.

PENDAFTARAN BATCH 2026Slot Tersedia
Biaya Investasi Mulai:
Rp 3.200.000/ peserta
Sertifikat & Lisensi Resmi Kemnaker / BNSP
Modul, Hardcopy Kit & Materi Lengkap
Bimbingan Ujian hingga Dinyatakan Kompeten
Keahlian Diakui di Seluruh Indonesia