Syarat Mengikuti Sertifikasi Juru Las Kelas 1
Persyaratan sertifikasi Juru Las Kelas 1 Kemnaker RI: berkas pendaftaran, uji kualifikasi 6G SMAW/GTAW, dan pengujian laboratorium.
Calon Juru Las Kelas 1 disyaratkan memiliki keterampilan pengelasan pipa tingkat mahir dan siap menempuh uji kualifikasi (Welder Qualification Test / WQT).
Persyaratan Peserta Welder Kelas 1
- Pendidikan minimal SLTP / SLTA / SMK Teknik Mesin / Pengelasan.
- Memiliki pengalaman mengelas pipa minimal 2 tahun atau memegang sertifikat Juru Las Kelas 2 / Kelas 3.
- Lolos uji visual, uji Radiografi (RT), dan uji tekuk mekanik (Bend Test) terhadap kupon las pipa 6G.
- Scan ijazah, KTP, surat keterangan sehat mata (tidak buta warna), dan pasfoto latar belakang merah.
Diterbitkan Lisensi K3 dan Buku Kerja Juru Las Kelas 1 resmi Kemnaker RI.
Ingin mengambil sertifikasi resmi? Ikuti program Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI di PENA Consultant dengan jadwal batch terbaru dan biaya terjangkau.
Praktisi K3 & Instruktur Senior dengan pengalaman lebih dari 18 tahun dalam implementasi Sistem Manajemen K3 (PP 50/2012, ISO 45001) di industri migas, manufaktur otomotif, dan konstruksi sipil.
Ingin Mengambil Sertifikasi Resmi Terkait Panduan Ini?
Konsultasikan jadwal batch pembinaan terdekat, syarat dokumen pendaftaran, dan penawaran in-house training perusahaan dengan tim konsultan kami.