Syarat Mengikuti Pelatihan Petugas P3K Kemnaker
Persyaratan pendaftaran pelatihan Petugas P3K Kemnaker RI: berkas administrasi, kualifikasi pendidikan minimal SLTA, dan surat penunjukan perusahaan.
Pelatihan Petugas P3K terbuka bagi seluruh karyawan operasional yang ditunjuk oleh manajemen untuk menjadi penanggung jawab pertolongan pertama di area kerja masing-masing.
Syarat Pendaftaran Peserta
- Pendidikan minimal SLTA / SMK sederajat (semua jurusan).
- Surat penunjukan atau rekomendasi resmi dari pimpinan perusahaan tempat bekerja.
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter (mampu melakukan aktivitas fisik RJP/CPR).
- Scan KTP asli dan pasfoto formal berlatar belakang merah.
Pelatihan meliputi praktik langsung Resusitasi Jantung Paru (RJP), balut bidai fraktur, evakuasi tandu, dan henti pendarahan.
Ingin mengambil sertifikasi resmi? Ikuti program Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI di PENA Consultant dengan jadwal batch terbaru dan biaya terjangkau.
Praktisi K3 & Instruktur Senior dengan pengalaman lebih dari 18 tahun dalam implementasi Sistem Manajemen K3 (PP 50/2012, ISO 45001) di industri migas, manufaktur otomotif, dan konstruksi sipil.
Ingin Mengambil Sertifikasi Resmi Terkait Panduan Ini?
Konsultasikan jadwal batch pembinaan terdekat, syarat dokumen pendaftaran, dan penawaran in-house training perusahaan dengan tim konsultan kami.