Panduan ini merupakan bagian materi rujukan sertifikasi resmi Koordinator Unit P. Keb Kelas B.
Info Silabus & Jadwal →
K3 Teknis Diperbarui: 2026 Diverifikasi Dewan Pakar K3

Syarat Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Kelas B

📌 Ringkasan Eksekutif & Poin Kunci

Syarat Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Kelas B perlu diverifikasi dari pengalaman damkar, penugasan perusahaan, kesiapan fisik, jenjang sebelumnya, dan kebutuhan struktur setiap shift.

Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Kelas B adalah pengendali taktis yang mengoordinasikan regu Kelas C dan menghubungkan pelaksanaan lapangan dengan penanggung jawab teknik Kelas A. Karena perannya memimpin orang dan keputusan respons, pendaftaran tidak seharusnya didasarkan hanya pada jabatan supervisor.

Persyaratan Calon yang Perlu Diperiksa

  • Ditugaskan perusahaan untuk mengisi fungsi Koordinator Kelas B dalam struktur unit kebakaran
  • Memiliki pengalaman atau pemahaman jenjang penanggulangan kebakaran di bawahnya
  • Mampu berkomunikasi, memimpin regu, dan bekerja dalam kondisi darurat
  • Sehat jasmani dan rohani serta siap mengikuti praktik pembinaan

Kepmenaker No. 186/MEN/1999 menjadi rujukan struktur D-C-B-A, tetapi rincian pendidikan, pengalaman, dan bukti jenjang calon perlu dikonfirmasi terhadap ketentuan pembinaan yang berlaku. PENA melakukan pre-check; keputusan kelayakan dan kelulusan tidak boleh dijanjikan sebelum dokumen serta proses resmi selesai.

Dokumen Pendaftaran Koordinator Kelas B

  • KTP, ijazah terakhir, CV, pas foto, dan surat keterangan sehat
  • Surat tugas atau rekomendasi perusahaan yang menjelaskan fungsi calon
  • Sertifikat atau bukti pengalaman damkar yang sudah dimiliki
  • Data fasilitas dan struktur unit kebakaran bila didaftarkan perusahaan

Pastikan nama konsisten pada seluruh berkas dan hasil pindai terbaca. Bila sertifikat lama memakai data berbeda, siapkan dokumen penjelas. Jangan membuat pengalaman atau surat tugas yang tidak sesuai pekerjaan nyata. Calon yang belum siap sebaiknya diarahkan memperkuat jenjang regu terlebih dahulu.

Kapan Perusahaan Membutuhkan Kelas B

Kebutuhan biasanya muncul ketika beberapa regu atau shift memerlukan koordinator, fasilitas berkembang, personel lama pindah, atau audit menemukan rantai komando tidak lengkap. Satu Koordinator Kelas B tidak otomatis mencukupi semua shift dan area. Perusahaan perlu menghitung ketersediaan aktual, personel cadangan, risiko kebakaran, serta hubungan dengan Kelas A.

Pelatihan Kelas B tidak menggantikan petugas Kelas D, Regu Kelas C, sistem proteksi, drill, komunikasi, dan emergency response plan. Jika struktur di seluruh jenjang belum tersedia, paket DCBA mungkin lebih tepat daripada mendaftarkan satu kelas secara terpisah.

Cara Meminta Jadwal dan Biaya Resmi

Kirim daftar calon, pendidikan, pengalaman, sertifikat lama, surat tugas, jumlah regu dan shift, profil fasilitas, lokasi, target audit, serta jumlah peserta. Tim PENA akan memeriksa dokumen, kebutuhan kelas, pembagian jadwal, durasi, dan penawaran. Informasi ini menghasilkan quotation yang terhubung dengan struktur perusahaan, bukan harga generik tanpa konteks.

Kirim struktur regu, shift, dan dokumen calon agar tim PENA dapat memeriksa syarat Koordinator Kelas B serta menyiapkan penawaran yang sesuai.

Ingin mengambil sertifikasi resmi? Ikuti program Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI di PENA Consultant dengan jadwal batch terbaru dan biaya terjangkau.

HW
Ir. H. Hendra Wijaya, S.T., M.KKK., IPM.Lead Auditor SMK3 Terverifikasi

Praktisi K3 & Instruktur Senior dengan pengalaman lebih dari 18 tahun dalam implementasi Sistem Manajemen K3 (PP 50/2012, ISO 45001) di industri migas, manufaktur otomotif, dan konstruksi sipil.

Ditinjau oleh Tim Dewan Pakar Keselamatan Kerja PENA Consultant✓ Memenuhi Standar Regulasi K3 2026
KONSULTASI SERTIFIKASI K3

Ingin Mengambil Sertifikasi Resmi Terkait Panduan Ini?

Konsultasikan jadwal batch pembinaan terdekat, syarat dokumen pendaftaran, dan penawaran in-house training perusahaan dengan tim konsultan kami.

PROGRAM TERKAIT PANDUAN

Koordinator Unit P. Keb Kelas B

Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Kelas B adalah program pembinaan personel penanggulangan kebakaran Kelas B (koordinator unit) sesuai Kepmenaker No. 186/MEN/1999 — bagian dari kewajiban perusahaan membentuk unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Tersedia online & offline.

Investasi Mulai:Rp 9.000.000
Lihat Silabus & Jadwal Batch →