Apa Itu Pengawas K3 Fasyankes (Puskesmas & Klinik)?
Pengawas K3 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Puskesmas & Klinik) sesuai Permenkes No. 52 Tahun 2018.
Permenkes No. 52 Tahun 2018 mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (Puskesmas dan Klinik) untuk menyelenggarakan K3 Fasyankes guna melindungi tenaga kesehatan, pasien, dan lingkungan dari bahaya infeksius dan kecelakaan kerja.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
โ Permenkes No. 52 Tahun 2018
Membantu Puskesmas dan Klinik memenuhi standar keselamatan akreditasi fasyankes nasional.
Ingin mengambil sertifikasi resmi? Ikuti program Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI di PENA Consultant dengan jadwal batch terbaru dan biaya terjangkau.
Praktisi K3 & Instruktur Senior dengan pengalaman lebih dari 18 tahun dalam implementasi Sistem Manajemen K3 (PP 50/2012, ISO 45001) di industri migas, manufaktur otomotif, dan konstruksi sipil.
Ingin Mengambil Sertifikasi Resmi Terkait Panduan Ini?
Konsultasikan jadwal batch pembinaan terdekat, syarat dokumen pendaftaran, dan penawaran in-house training perusahaan dengan tim konsultan kami.